Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaanMenurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Sejarah Corporate Social
Responsibility (CSR)
Istilah CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan
Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep yang
digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan
CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan yang
terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap sebagai
pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan.
Kendati sederhana, istilah CSR amat marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu
diganggu perasaan bersalah.
CSR merupakan tanggung
jawab aktivitas sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi profit.
John
Elkington dalam buku ”Triple Bottom Line” dengan 3P tipe yaitu:
- Profit à Mendukung laba perusahaan
- People à Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Planet à meningkatkan kualitas lingkungan
Pengertian CSR sangat beragam.
Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk
meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan
sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki
kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving,
corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Ditinjau
dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau
pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity,
corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations
bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan
sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku
Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya
John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development,
yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas
the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland
Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet,
dan people). Perusahaan yang baik tidak
hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian
terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
Landasan hukum yang menyangkut
CSR terdapat dalam:
UU. 40 tahun 2007 yang berisi peraturan mengenai
diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab bila ada
permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan”
adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk
tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan,
nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Pasal 1 angka 3 UUPT , tangung
jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta
dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan
dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat
maupun masyarakat pada umumnya.
Alasan
Terkait CSR dengan Bisnis
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR"
(1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board
(New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000
responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang
perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan,
dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan
bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling
memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor
bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi
perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen
terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum"
(40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan
dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip
pertama adalah kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan
akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang
dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi
bencana alam yang bersifat tidak terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu
menjadi aktivitas kedermawanan dan
bagus.
Prinsip kedua, CSR merupakan
program jangka panjang. Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa
tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari lingkungan di sekitarnya. Karena
itu, CSR yang dilakukan adalah wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan
masyarakat. Ia bukanlah aktivitas sesaat untuk mendongkrak popularitas atau
mengejar profit.
Perinsip ketiga, CSR akan
berdampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun
sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai
kedampaknya.
Prinsip
keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure
perusahaan sebagaimana budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan
ditransformasikan ke harga jual produk. “CSR yang benar tidak membebani
konsumen.
- Indikator Keberhasilan CSR
Indikator keberhasilan dapat
dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya
harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat,
harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan
melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran
penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri,
tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain.
Kesimpulan
CSR merupakan tanggung jawab
sosial dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang
untuk pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan
dengan dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara
tentang visi keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses
yang menjadi tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan. Mislanya dari segi
CSR untuk pemeberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai dari pengokohan
perusahaan untuk mencapai keberhasilan dari segi finansial, kemudian ekonomi,
sehingga dapat berdampak pad sosial dan lingkungan. Sementara itu, adanya
isue-isue yang berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal yang perlu
diantisipasi terlebih jika isue yang dimaksud lebih kepada pemaksimalan damapak
negatif adanya.
A. DEFINISI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
A. DEFINISI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan
berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
1.1 Peranan Tanggug Jawab social Perusahaan
sosial
1. Tanggung jawab
terhadap Pelanggan
Tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan jauh lebih luas daripada hanya
menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika
memproduksi dan menjual produknya, yang akan didiskusikan kemudian.
-
Praktik tanggung jawab produksi
Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara yang
menjamin keselamatan pelanggan. Produk sebaiknya memiliki label peringatan yang
semestinya guna mencegah kecelakaan yag dapat ditimbulkan dari penggunaan yang
salah. Untuk beberapa produk, informasi mengenai efek samping yang mungkin
terjadi perlu disediakan.
-
Praktik Tanggung Jawab Penjualan
Perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan
tidak berani menggunakan strategi penjualan yang terlalu agresif atau
advertensi yamg menyesatkan dan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk
meyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian
penjualan.
-
Cara Perusahaan Menjamin Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan
Perusahaan dapat menjamin tanggung jawab social
kepada pelanggannya dengan beberapa tahap yaitu:
1. Ciptakan kode
etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik bisnis yang memberikan serangkaian
petunjuk untuk kualitas produk, sekaligus sebagai petujuk bagaimana karyawan,
pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
2. Pantaulah semua
keluhan. Perusahaan harus yakin bahwa pelanggan mempunyai telephone yang dapat
mereka hubungi apabila mereka mempunyai keluhan mengenai kualitas produk atau
bagaimana mereka diperlakukan oleh para karyawan. Perusahaan dapat berusaha
mencari sumber keluhan dan harus dapat menyakinkan bahwa problem tersebut tidak
timbul lagi.
3. Umpan balik
pelanggan. Perusahaan dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas
barang atau jasa yang mereka beli akhir-akhir ini, walaupun pelanggan tidak
menghubungi untuk memberikan keluhan. Proses ini dapat mendeteksi beberapa
masalah lain dengan kualitas produk atau cara perlakuan terhadap pelanggan.
-
Cara Konsumerisme Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan
didorong tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh sekelompok konsumen
tertentu. Konsumerisme mewakili permintaan kolektif pelanggan dimana bisnis
memenuhi kebutuhan mereka.
-
Cara Pemerintah Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan
Sebagai tambahan dari kode tanggung jawab
perusahaan dan gelombang konsumerisme, pemerintah cenderung menjamin tanggung
jawab kepada pelanggan dengan berbagai hukum atas keamanan produk, iklan,dan
kompetisi industry.
2. Tanggung Jawab
terhadap Karyawan
Bisnis mempunyai sejumlah tanggung jawab terhadap karyawan. Pertama, mereka
mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lapangan pekerjaan jika mereka ingin
tumbuh. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya guna
memastikan keselamatan mereka, perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain,
dan peluang yang setara.
-
Keselamatan Karyawan
Perusahaan memastikan bahwa tempat kerja aman bagi karyawan dengan memantau
secara ketat proses produksi. Beberapa tindakan pencegahan adalah memeriksa
mesin dan peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik,
mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan lainnya yang
dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus
dalam seminar-seminar pelatihan.
Perusahaan yang menciptakan lingkungan kerja yang aman mencegah terjadinya
cedera dan meningkatkan moral karyawan. Banyak perusahaan saat ini
mengidentifikasikan keselamatan tu di tempat kerja sebagai salah satu tujuan
utamanya. Pemilik perusahaan mengakui bahwa perusahaan akan mengeluarkan biaya
guna memenuhi tanggung jawab seperti keselamatan karyawan. Usaha perusahaan
untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman mencerminkan biaya penting dalam
menjalankan usaha.
-
Perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa karyawan diperlakukan
dengan semetinya oleh karyawan lain. Dua masalah utama berkaitan dengan
perlakuan karyawan adalah keragaman dan pencegahan terjadinya pelecehan
seksual.
Keregaman, tidak hanya terbatas pada jender dan
suku. Karyawan dapat berasal dari latar belakang yang sepenuhnya berbeda dan
memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dapat menimbulkan konflik ditempat
kerja. Banyak perusahaan memcoba untuk mengintegrasikan karyawan dengan latar
belakang yang berbeda agar mereka belajar bekerja sama guna mencapai tujuan
bersama perusahaan sekalipun merka memiliki pandangan yang berbeda mengenai
masalah-masalah di luar kerja. Banyak perusahaan merespons terhadap
meningkatnya keregaman antar karyawan dengan menawarkan seminar mengenai
keregaman, yang menginformasikan kepada karyawan mengenai keregaman budaya.
Pencegahan terjadinya pelecehan seksual. Masalah
lain di tempat kerja adalah seksual(sexual harassment), yang melibatkan
komentar atau tindakan yang bersifat seksual tidak di terima. Perusahaan
cenderung mencegah pelecehan seksual dengan memberikan seminar mengenai hal
tersebut. Misalnya, seorang karyawan mungkin akan membuat suatu paksaan
seksual terhadap karyawan lain dan menggunakan kepuasaan pribadi dalam
perusahaan untuk menakuti status pekerjaan lain. Seperti, seminar deversitas.
Seminar ini dapat menolong karyawan menyadari bagaimana suatu pernyataan atau
perilaku mungkin dapat menyinggung perasaan karyawan lain. Seminar ini tidak
hanya suatu tindakan tanggung jawab terhadap karyawan tetapi juga dapat
memperbaiki produktivitas perusahaan dengan menolong karyawan merasa kerasan dan
nyaman.
3. Tanggung Jawab
kepada Pemagang Saham (Investor)
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemiliknya(para pemegang saham).
Karyawan dapat tergoda untuk membuat keputusan yang memuaskan kepentingan
mereka sendiri dan bukannay kepentingan pemilik saham. Misalnya saja, bebrapa
karyawan megambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya dan bukan
kepentingan perusahaan. investor yang dikenal sebagai pedagang dalam telah
memilihcara-cara tidak etis untuk meningkatkan kesehatan financial mereka
sendiri. Perdangan dalam (insider trading) melibatkan orang dalam yang
menggunakan informasi rahasia perusahaan untuk memperkaya diri sendiri atau
keluarga dan teman-teman mereka. Sebuah kasus yang terjadi pada Martha Steward,
meskipun Steward tidak pernah dituntut dengan perdagangan dalam, ia diputuskan
bersalah karena otoritas yang menyelediki kemungkinan adanya perdagangan
sejenis.
Konflik dalm usaha untuk memastikan Tanggung jawab.
Mengaitkan kompemsasi karyawan dengan kinerja perusahaan dapat menyelesaikan
sebagian dari konflik kepentingan tetapi menciptakan masalah lainnya. Terdapat
banyak kasus perusahaan yang menyesatkan investor potensial maupun investor
yang ada saat ini dengan sengaja tidak menyebutkan informasi relevan yang dapat
membuat saham mereka menjadi jatuh. Selain itu, terdapat banyak kasus
perusahaan yang menerbitkan estimasi pendapatan dan laba yang terlau
dibesar-besarkan. Ketika perusahaan menyesatkan investor dengan menciptakan
pandangan yang terlalu optimistis terhadap kinerja potensialnya, perusahaan
dapat menyebabkan investor membayar terlau banyak untuk saham perusahaan. Harga
saham tersebut kemungkinan besar akan turun ketika kondisi kuangan perusahaan
yang sebenarnya terlihat.
Investor menjadi lebih curiga terhadap laporan keuangan perusahaan sekarang
ketika mereka menyadari bahwa beberapa perusahaan mungkin terlibat dalam
pelaporan yangtidak etis. Beberapa perusahaan telah mengambi inisiatif untuk
mengurangi kecurigaan dengan menyediakan laporan keuangan yang lebih lengkap
yang juga lebih dapat dipahami dan dapat diinterprestasikan dengan lebih mudah.
Bagaimana Pemegang Saham Memastikan Tanggung Jawab.
Pemegang saham untuk mempengaruhi kebijakan manejemen perusahaan. Pemegang
saham telah sangat aktif khususnya ketika mereka tidak puas dengan gaji
ekskutif perusahaan atau kebijakan lainnya.
Pemegang saham yang paling aktif adalah investor institusional
(institusional investors), atau lembaga keuangan yang membeli sejumlah
besar saham. Jika satu investor institusional yakin bahwa perusahaan
dikelola dengan buruk, maka investor tersebut dapat mencoba untuk eksekutif
perusahaan dan menyatakan ketidakpuasannya. Investor tersebut juga dapat
mencoba berkolaburasi dengan investor institusional lain yang juga memiliki
sejumlah besar saham perusahaan. Hal ini memberikan kekuasaan yang lebih besar
untuk melakukan negosiasi karena eksekutif perusahaan kemungkinan besar akan
mendengarkan investor institusional yang secara kolektif memiliki sejumlah
besar saham perusahaan. Investor institusional tidak mencoba mendikte bagaimana
perusahaan seharusnya dikelola. Melainkan, mereka mencoba untuk memastikan
bahwa menejer perusahaan mengambil keputusan kepentingan seluruh pemegang
saham.
4. Tanggung Jawab
terhadap Kreditor
Perusahaan
bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada kreditor. Jika
suatu perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak mampu memenuhi
kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan hal ini kepada
kreditornya. Suatu perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi
tanggung jawabnya terhadap kreditor. Jika perusahaan tidak membayar utangnya
kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.
5. Tanggung Jawab
terhadap lingkungan
Kualitas lingkungan
adalah kebaikan public, dimana setiap orang menikmatinya tanpa peduli siapa yng
membayar untuknya. Jika suatu produk yang dihasilkan suatu perusahaan tentunya
membawa dampak negative tehadap lingkungan (pencemaran lingkunga) seperti,
polusi udara, tanah dan air. Dapat dijelaskan sebagai berikut:
-
Polusi udara
beberapa proses produksi menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi lingkungan
masyarakat karena bias menimbulkan penyakit dan saluran pernapasan. Contonya
seperti, polusinya kendaraan, produksi bahan bakar dan baja.
Suatu perusahaan tentunya mempunyai tujuan untuk menghasilkan suatu produknya yang
baik dengan begitu mereka berusaha agar yang dihasilkan tidak membahayakan
lingkungan, contoh pada perusahaan otomotif dan baaja telah mengurangi polusi
udara dengan mengubah proses produksinya sehingga lebih sedikit karbon dioksida
yang dilepaskan ke udara.
Peranan pemerintah dalam mencegah polusi udara. Pemerintah juga terlibat dalam
memberlakukan pedoman tertentu yang mengharuskan perusahaan untuk membatasi
jumlah karbon dioksida yang ditimbulkan olehproses produksi. Pada tahun 1970, Environmental
Protection Agency(EPA), diciptakan untuk mengembangkan dan memberlakukan
standar polusi.
-
Polusi Tanah
Tanah telah terpolusi oleh limbah yang beracun yangn tida dihasilkan dari
beberapa proses produksi. Akibatnya tanah akan rusak tidak subur dan akan
berdampak buruk bagi pertanian.
Dengan begitu perusahaan harus mempunyai suatu strategi yang mengarah pada
pencegahan terhadap polusi tanah. Misalkan, perusahaan merevisi produksi dan
pengemasan guna mengurangi jumlah limbah. Perusahaan juga harus menyimpan
limbah beracunnya ditempat yang khusus untuk limbah beracun dan perusahaan juga
bias mendaur ulang membatasi penggunaan bahan baku yang pada akhirnya akan
menjadi limbah padat. Ada banyak perusahaan yang memiliki program lingkungan
yang didesain untuk mengurangi kerusakan lingkuperngan. Contoh, perusahaan
Homestake Mining Company mengakui bahwa operasi penambangannnya merusak tanah,
sehingga perusahaan tersebut mengelurkan uang untuk meminimalkan dampak
terhadap lingkungan.
-
Polusi Air / Pencemaran Air
Pencemaran air mengacu pada perubahan fisik, biologi, kimia dan kondisi badan
air yang akan mengganggu keseimbangan ekosistem.Seperti jenis polusi, hasil
polusi air bila jumlah besar limbah yang berasal dari berbagai sumber polutan
tidak dapat lagi ditampung oleh ekosistem alam.
Sebenarnya ada alasan tertentu
yang berada di belakang apa yang menyebabkan pencemaran air. Namun, penting
untuk membiasakan diri dengan dua kategori utama pencemaran air, polusi
beberapa datang langsung dari lokasi tertentu seseorang. Jenis polusi disebut
pencemaran sumber titik seperti pipa air tercemar limbah yang mengalir ke
sungai dan lahan pertanian. Sementara itu, polusi sumber non-titik adalah
polusi yang berasal dari daerah-daerah besar seperti bensin dan kotoran lain
dari jalan raya yang masuk ke danau dan sungai. Salah satu penyebab utama
pencemaran air yang telah menyebabkan masalah kesehatan lingkungan yang serius
dan merupakan polutan yang berasal dari bahan kimia dan proses industri. Ketika
pabrik-pabrik dan produsen menuangkan bahan kimia dan limbah ternak langsung ke
sungai dan sungai, air menjadi beracun dan tingkat oksigen yang habis
menyebabkan banyak organisme air mati. Limbah ini termasuk pelarut dan zat-zat
beracun. Sebagian besar limbah tidak biodegradable. tanaman Power, pabrik
kertas, kilang, pabrik-pabrik mobil membuang sampah ke sungai. Jadi suatu
perusahaan sangat berperan penting dalam menengani masalah tersebut dengan
melakukan penilitian dan strategi untuk mencegah terjadinya polusi air. Jadi
pad prinsipnya perusahaan harus melakukan ada dua cara untuk menanggulangi
pencemaran, yaitu penanggulangan non-teknis dan secara teknis.
Penanggulangan secara non-teknis yaitu usaha untuk mengurangi pencemaran
lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat
merencanakan,mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan
teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini
hendaknya dapat smemberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri
yang akan dilaksanakan, misalnya AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan,
serta menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis
bersumber kepada industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan
mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat
mengurangi pencemaran.
6. Tanggung Jawab
terhadap Komunitas
Suatu perusahaan ketika mendirikan basisnya di suatu komunitas,
maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan
komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya. Perusahaan
mendemonstrasikan acara-acara local atau memberikan sumbangan ke yayasan local,
misalkan perusahaaan yang telah mendonasikan dana ke unversitas-universitas.
Untuk perusahaan multinasional, komunitas perusahaan adalah lingkungan
internasionalnya. Ada banyak perusahaan yang terlibat dengan bisnis
internasionalnya misalnya sumbangan-sumbangan untuk bencana alam, seperti tsunami,
gempa.
Konflik dengan memaksimalkan tanggung jawab sosial,
keputusan
para manajer perusahaan yang memaksimalkan tanggung jawab sosial dapat konflik
dengan memaksimalkan nilai perusahaan. Biaya yang melibatkan dalam mencapai
tujuan akan harus dibebankan kepada pelanggan. Jadi, kecerendungan
memaksimalkan tanggung jawab sosial terhadap komunitas akan mengurangi
kemampuan perusahaan menyediakan produk dengan harga wajar kepada konsumen.
Sebagai konsekuensi, masyarakat dan pemegang saham biasa mendapat keuntungan
dari mendukung sosial tersebut. Apabila suatu perusahaan dapat
mengidentifikasikan secara tepat suatu gerakan sosial yang ada hubungannya
dengan bisnisnya, maka dapat secara bersamaan memberikan konstribusi kepada
masyarakat dan memaksimalkan ni lai perusahaan. Misalnya, suatu manufaktur
sepatu dapat mensponsori lomba lari.
1.2 Bentuk-bentuk
Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis
Pelaksanaan tanggung jawab
sosial suatu bisnis adalah merupakan penjabaran dari kepedulian sosial dari
suatu bisnis. Dengan semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis,
maka bararti akan semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis etik dalam
masyarakat. Dengan pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat banyak
akan terlindung dari praktik bisnis yang merugikan kepentingan masyarakat
banyak.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial
suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha.
1.2.1 Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila
(HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun
dan melaksanakan hubungan industry pancasila ini dalam bentuk yang sering
dikenal sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). KKB ini merupakan sebuah
pedoman tentang hubungan antara pengusaha dengan para pekerja atau karyawan
perusahaan yang biasanya dituangkan dalam sebuah buku. Dalam KKB ini diadakan
berbagai ketentuan tentang hak-hak serta kewajiban karyawan. Hak-hak
karyawan meliputi hak atas gaji maupun bentuk-bentuk lain yang berupa
kesejahteraan baik moril maupun materil baginya sedangkan kewajiban karyawan
yaitu melksanakan tugas pekerjaan yang ditugaskannya bagi masing-masing
karyawan yang bersangkutan sesuai dengan jabatan yang dipikulnya.
2.
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah
melakukan AMDAL ini dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dari
amdal ini tercermin dalam pelaksanaan pengolahan limbah industry sedemikian
rupa sehingga limbah tersebut menjadi tidak mengganggu lingkungan. Proses
produksi yang dilakukan oleh suatu bisnis tidak jarang akan menimbulkan
pencemaran lingkungan atau polusi, baik polusi tanah, air dan udara. Dalam hal
ini masih banyak pula pengusaha yang belum menyadari akan tanggung jawabnya
terhadap pengolahan limbah industry ini. Hal ini pada umumnya disebabkan karena
kurangnya kesadaran pengusaha terhadap pencemaran lingkungannya.
3. Penerapan prinsip Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 ini telah banyak dilaksanakan pula oleh pengusaha kita.
Ada beberapa perusahaan telah memperoleh penghargaan yang berupa “ ZERO
ACCIDENT ’’. Perusahaan yang memperoleh penghargaan ini bararti telah
menjalankan proses produksinya sedemikian lama tanpa mengalami kecelakaan kerja
bagi karyawannya. Hal ini merupakan prestasi yang cukup bagus dalam menjaga
kesehatan dan keselamatan kerja. Guna menjalankan pekerjaannya baik berupa topi
pengaman, masker, maupun pakaian kerja khusus dan sebagainya.
4. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program
pemerintah yang berupa PIR di mana dalam hal ini Perkebunan Besar yang biasanya
adalah milik negara merupakan intinya yang akan menjadi motor penggerak
pembangunan perkebunan rakyat di sekitarnya yang merupakan plasma. Perkebunan
rakyat di sekitar yang merupakan plasma ini akan mendukung kelancaran pemasokan
bahan baku bagi nakan terjadi saling membantu antara perusahaan rakyat yang
pada umumnya kecil. Dengan demikian maka pembangunan bangsa akan berjalan
secara seimbang dan saling menompang.
5. System Bapak Angkat- Anak Angkat
Pelaksanaan system ini
juga banyak membantu kelancaran proses pembangunan bangsa serta keterkaitan
industry maupun ketrkaitan kepentingan masyarakat banyak. Praktik
tersebut tentu saja juga tidak mudah untuk dilaksanakan karena diperlukan
kesadaran yang tinggi dari pengusaha besar yang harus bersedia untuk membantu
perkembangan bagi pengusaha kecil yang seringkali banyak menimbulkan persoalan
bagi pengusaha besar yang menjadi bapak angkat.
1.3 Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Pelaksanaan
tanggumg jawab sosial yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut
diperlakukan oleh suatu perusahaan menuntut diperlakukannya etika bisnis.
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan
gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan
pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya datang dari luar yaitu dari
lingkungan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan tanggung jawab
sosial oleh suatu bisnis tidak lepas dari beban biaya yang kadang-kadang cukup
besar jumlahnya. Dengan demikian maka secara interen pelaksanaannya akan
terbentur pada pertimbangan untung rugi yang pada umumnya mendominir dan
menjadi ciri dari suatu bisnis.
1.4 Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Masalah-masalah sosial yang mendorong suatu bisnis
melksanakan tanggung jawab sosialnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam
yaitu:
Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Pada umumnya kegiatan-kegiatan itern yang
terjadi di dalam perusahaan menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang
sangat kaku, keras, zakeliyk, biokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi
yang panjang dan berbelit-belit serta jenjang wewenang / tanggung jawab dalam struktur
organisasi seringkali menimbulkan tekangan batin bagi pelaksana maupun
pihak-pihak lain yang berhubungan dengan bisnis tersebut. Hubungan kemanusiaan
lalu menjadi kaku, hubungan ini menimbulkan suasana hubungan kerja yang kurang
manusiawi diantara mereka dalam perusahaan itu sendiri.
Hubungan yang kurang manusiawi sering
pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang berhubungan dengannya.
-
Manfaat Penerapan Manejemen Orientasi Kemanusiaan
Penerapan menejemen orientasi kemanusiaan akan menimbulkan hubungan yang serasi
selaras dan seimbang diantara para petugas atau karyawan dalam perusahaan
tersebut maupun antara perusahaan dengan pihak lain diluar perusahaan.
Secara terinci manfaat tersebut dapat berupa
sebagai berikut.
a. Moral kerja
karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong semangat kerja sehingga
produksivitas kerja pun akan meningkat pula.
b. Partisipasi
bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa handarbeni/memiliki dari para bawahan
sehingga akan tercipta manajemen partisipatif.
c. Hubungan
kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi
karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri
dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kualitas
produksinya.
e. Kepercayaan
masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal ini merupakan modal dasar bagi
perkembangan selanjutnya dari perusahaan yang bersangkutan. Kepercayaan
konsumen akan dicerminkan dalam bentuk “Brand loyalty” atau dengan istilah lain
perusahaan tersebut memperoleh “patronage motive” dari para pembelinya, yaitu
citra atau nama baik yang diberikan oleh konsumen kepada produsen.
-
Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
dengan lingkungan alam sekitarnya. Kegiatan bisnis
seringkali menimbulkan gangguan ekologi. Hutang-hutang banyak ditebang untuk
industri untuk perkayuan, tanah menjadi gundul yang banyak menimbulkan bencana
banjir di banyak tempat, ular juga banyak diburu untuk industry kulit, dan
banyak hewan- hewan yang diburu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,
sehingga populasinya akan berkurang. Maka dari itu praktik-pratik semacam itu
harus dilakukan pelestarian lingkungan hidup.
Di samping hal-hal seperti itu ekologi banyak pula menyangkut masalah polusi.
Pabrik-pabrik sering membuang limbah industrinya yang sangat mengganggu
masyarakat sekitarnya. Populasi dapat meliputi polusi tanah, udara dan air.
-
Penghematan Energi
Energy berasal
dari sumber daya alam telah banyak terkuras oleh kegiatan bisnis seperti
misalnya, batu bara, minyak dan gas di mana energy macam itu tergolong energy
yang tidak dapat direprodusikan lagi. Oleh karena itu maka pemikiran
penghematan penggunaan energy macam itu perlu segera digiatkan. Berbagi cara
haruslah diupayakan agar segera diciptakan penggantinya, misalnya dengan
pembangunan energy tenaga surya serta tenaga nuklir yang tidak pernah akan
habis. Pemanfaatan energy air, angin serta laut yang perlu ditingkatkan
penggunaan-penggunaannya, sebab energy ini merupakan energy yang abadi.
Banyak pihak-pihak yang masih bersantai-santai
seraya memboroskan penggunaan energinya tanpa memikirkan bahwa energi tersebut
terutama jenis yang unrenewable akan habis di masa depan. Pemakaian yng boros
tersebut akan mempercepat habisnya energy yang dimilikinya itu. Jadi masalah
energi ini memang merupakan masalah kita bersama dan haruslah kita pandang
sebagai masalah sosial. Khususnya bagi kita di Indonesia banyak energi
yang sudah kita eksplorasikan dan bahkan banyak energi yang sudah kita
eksplorasikan dan bahkan banyak energi yang sudah yang sudah mengkhawatirkan
cadangannya. Kebutuhan energi kita akan semakin membengkak karena gerak laju
pembangunan kita tentu saja akan membutuhkan banyak energi.
Oleh karena itulah maka tamhpaknya masalah energi
ini telah merupakan tantangan sosial maupun tantangan bisnis di masa depan.
Kita telah melihat bahwa banyak sumber-sumber atau sumur-sumur minyak bumi
telah dicari dan dieksploitasikan akan tetapi tampaknya semua itu belum cukup
untuk mengimbangi lonjakan kebutuhannya. Hal ini ditandai oleh naiknya harga
minyak yang miskipun secara lambat tetapi pasti akan terjadi kenaikan harga
minyak tersebut. Adapun penanganan masalah energi ini pada umumnya dapat
dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:
Problem jangka pendek
Problem jangka panjang
Problem jangka pendek menyangkut penghematan
pemakaian energi serta konservasi sumber alam tersebut agar dapat lebih awet
dan dapat bertahan cukup lama. Beberapa program penghematan telah banyak telah
dilakukan. Beberapa negara telah mencoba untuk mengeluarkan peraturan tentang
batas minimal penumpang mobil pribadi minimal dua orang penumpang. Kesemua itu
dimaksudkan agar terjadi penghematan pemakaian energi mereka. upaya lainnya
yang juga telah diuji coba pada awal di Indonesia terutama di kota-kota besar
seperti Jakarta dan Surabaya yaitu penerapan hai kerja yang lebih pendek
perminggunya. Hal ini dimaksudkan agar terjadi penghematan energy yang selama
ini telah dirasakannya sebagai akibat dari perpendekan jam kerja atau hari
kerja per miggu itu. Mudah-mudahan uji coba kita di 2 kota tersebut dapat
membuahkan hasil terutama dalam hal penghematan energi kita.
Penanganan energi dalam jangka panjang meliputi 2 macam masalah yaitu:
-
Penciptaan sumber-sumber energi alternative/pengganti
-
Koordinasi antara tujuan-tujuan sosial dengan bertambahnya kebutuhan energi.
Terhadap masalah kita melihat bahwa sumber-sumber
energi baru sebagai pengganti minyak dan gas bumi telah banyak dilakukan,
misalnya energi tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, laut dan gambut serta
sampah. Untuk keperluan ini tentu saja diperlakukan daya dan dana yang cukup
besar untuk keperluan Research & Development dan tentu saja pemerintah
harus banyak berperan dalam hal ini. Masalah kedua dalam problem jangka panjang
ini adalah masalah yang banyak mengalami kesulitan. Hal ini karena masalah
koordinasi merupakan problem yang biasanya mengganggu kelancaran suatu program.
Seringkali terjadinya adanya tumpang tindih antara kegiatan yang satu dengan
kegiatan yang lain. Yang satu menyalahkan yang lain dan yang lain menuduh yang
lain dan seterusnya. Masalah ini dapat ditempuh dengan beberapa cara misalnya
saja dengan mengatur penambahan alat-alat transportasi umum dengan kualitas
yang cukup bagus dan memproduksikannya dalm jumlah yang lebih banyak dari pada
kendaraan pribadi. Dengan upaya ini maka kebutuhan masyarakat akan transportasi
umum tidak harus dipenuhi dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti yang
selama ini terjadi. Penyediaan alat transportasi umum yang bagus dan dalam
jumlah serta kualitas pengaturannya yang nyaman akan menekan kebutuhan
transportasi pribadi yang notabene lebih boros energy dari pada kendaraan umum.
Tranportasi umum jelas akan lebih hemat dalam pemakaian energy maupun dalam hal
biaya yang lain.
-
Partisipasi pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat bisnis terhadap suksesnya pembangunan bangsa adalah sangat
diperlukan adanya kesadaran pabrik-pabrik rokok untuk tidak menerapkan
teknologi pada karya yang banyak menyerap tenaga kerja adalah merupakan upaya
yang perlu digiatkan. Penggunaan teknologi pada modal yang lebih banyak
menggunakan mesin-mesin memang akan lebih efisien, akan tetapi hal tersebut
tentu saja kurang membantu program pemerintah dalam hal mengatasi problem
minciptkan kesempatan kerja bagi masyrakatdan bangsanya. Kasediaan para
konglomerat Indonesia untuk menyediakan untuk menyerahkan sebagian
saham-sahamnya kepada Koperasi-Koperasi yang ada di seluruh Indonesia sebagai
upaya untuk membantu mempercepat pengembangan usaha Koperasi tersebut adalah
juga merupakan contohyang nyata akan hal itu. Hal ini terjadi pada awal tahun
1990-an.
-
Gerakan Konsumerisme
Gerakan konsumerisme ini telah berkembang di negeri barat sejak tahun 1960-an.
Sebagai hasil dari gerakan ini adalah diberlakukannya Undang-Undang
Perlindungan Konsumen yang meliputi bermacam-macam aspek mulai dari perlindungan
atas pratik penjualan paksa yang tidak etis sampai pada pemberian izin lisensi
bagi para petugas reparasi alat – alat rumah tangga misalnya.
Tujuan yang tekandung dalam gerakan konsumerisme
ini mencakup beberapa macam antara lain:
1.
Memperoleh perhatian dan tindakan nyata oleh kalangan bisnis
tehadap keluhan-keluhan konsumen atas praktik
bisnisnya.
2.
Pelaksanaan strategi advertensi/periklanan yang realities dan mendidik
serta tidak menyesatkan masyarakat.
3. Diselenggarakannya
panel diskusi secara periodik antara wakil-wakil konsumen (dalam hal ini YLKI
misalnya) dengan para pengusaha.
4.
Perbaikan servis/pelayanan purna jual yang lebih baik serta mengurangi
kejengkelan/frustasi konsumen atas pemakaian barang-barang yang telah
dibelinya.
5.
Terselenggaranya kegiataan “Public Relation” atau “PR” yang lebih menitik
beratkan pada pelayanan dengan sasaran kepuasan konsumen dan tidak hanya
promosi semata-mata. Kegiataan PR ini dewasa ini telah berkembang pula di indonesia
terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan medan misalnya.
Sehubungan dengan hal ini dapatlah kita kutip
pernyataan dari seorang tokoh yang cukup terkenal di dunia yaitu presiden john
F. Kennedy pada tahun 1962 yang tertuang dalam journal of business, December
1969, pp. 25-29 yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen adalah berupa :
1.
Konsumen memiliki hak atas keselamatan
2.
Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi
3.
Konsumen memiliki hak untuk memilih
4.
Konsumen memiliki hak untuk didengarkan.
Perlindungan konsumen yang dilaksanakan pasca 1962 pada umumnya didasarkan pada
hak-hak konsumen tersebut. Kesemua itu merupakan pedoman dasar bagi pelaksanaan
bisnis yang menjamin hak-hak konsumen.
-
Strategi pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan
Strategi Reaktif
Kegiataan bisnis yang melakukan strategi reaktif
dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak untuk menghindarkan diri dari
tanggung jawab sosial.
Strategi Defensif
Strategi defensive dalam tanggung jawab soaial yang
dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal untuk
menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial.
Strategi Akomodatif
Strategi akomodatif merupakan tanggung jawab sosial
yang dijalankan perusahaan di karenakan adanya tuntunan dari masyarakat dan
lingkungan sekitar akan hal tersebut.
Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial
adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika
stakeholders terpuaskan, maka citra positif perusahaan akan terbangun.
-
Manfaat tanggung jawab sosial perusahaan
Manfaat bagi Perusahaan
Citra positif perusahaan dimata masyarakat dan
pemerintah
Manfaat bagi Masyarakat
selain kepentingan masyarakat terakomodasi,
hubungan masyarakat dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win
solution.
Manfaat bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dan
pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul
dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan
masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Hal ini dapat
dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga
memilki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat
umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
Dengan hilangnya etika yang sangat umum saat ini, apakah yang dapat dilakukan
untuk memulihkan kepercayaan kepada sistem pasar bebas dan pemimpin secara
umum,? Pertama, mereka yang telah melanggar hukum harus dihukum sesuai dengan
sesuai dengan kejahatannya. Banyak tindakan tidak bermoral dan tidak etis yang
berada dalam hukum kita.
Standar etis merupakan fundalmental
Mendefinisikan etika ( ethics) sebagai standar
perilaku bermoral, yaitu perilaku yang diterima oleh masyarakat. Banyak yang
memutuskan secara situasional apakah boleh untuk mencuri, berbohong, atau minum
dan mengemudi. Mereka tampak berfikir bahwa apa yang benar adalah apapun yang
terbaik bagi individu tersebut, bahwa setiap orang harus menentukan bagi
dirinya sendiri perbedaan antara benar dan salah. Hal ini adalah jenis
pemikiran yang telah menyebabkanskandal-skandal dalam pemerintah dan bisnis
akhir-akhir ini.
Etika Dimulai dari kita Masing-masing
Hal yang sehat ketika mendiskusikan isu moral dan
etis untuk ingat bahwa perilaku etis dimulai dengan diri kita. Kita dapat
mengharapkan masyarakat untuk menjadi lebih bermoral dan etis kecuali kita
sendiri sebagai individu berkomitmen untuk menjadi lebih bermoral dan etis.
Tujuan dari mengambi keputusan etis yang dilihat
adalah memperlihatkan kepada kita pentingnya selalu ingat etika setiap kali
membuat keputusan bisnis. Pilihannya tidaklah selalu mudah. Kadang-kadang,
pemecahan yang wajar dari sudut pandang etis mempunyai kekurangan dari sudut
pandangan pribadi atau professional.
Dimensi etika dalam perusahaan
-
Etika adalah pandangan, kayakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk,
benar dan salah (griffin)
-
Etika perusahaan adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi
criteria etika.
Upaya perwujudan dan peningkatan etika perusahaan
-
Pelatihan etika
-
Advokasi etika
-
Kode etika
-
Keterlibatan public dalam etika perusahaan.
Sumber:
http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
http://i-makalah.blogspot.com/2013/02/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-csr.html
http://romannaart.blogspot.com/2013/05/makalah-csr.html
http://tedyjindol.wordpress.com/2012/10/15/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-corporate-social-responsibility-csr/